​Trump digugat terkait layanan yang menjual akses lebih awal dalam hitungan milidetik ke unggahan Truth Social

Donald Trump menghadapi gugatan hukum terkait upaya untuk mengomersialkan kecepatan unggahannya. The Intercept dan organisasi nirlaba Freedom of the Press Foundation telah mengajukan gugatan untuk menghentikan layanan baru dari Trump Media & Technology Group, seraya menyebutnya sebagai tindakan yang "luar biasa dan korup."

Sengketa ini bermula dari peluncuran layanan premium bernama Truth API. Dengan biaya berlangganan antara $60.000 hingga $100.000 per bulan, layanan ini mengirimkan pesan dari akun-akun populer di Truth Social beberapa milidetik lebih cepat dibandingkan kepada pengguna biasa. Perusahaan secara eksplisit menyoroti keuntungan finansial dari alat ini dalam materi pemasarannya, dengan memperlihatkan kepada klien sepuluh unggahan presiden yang sempat memicu fluktuasi tajam di pasar. Trump tetap menjadi pemegang saham terbesar di Trump Media; kepemilikan sahamnya yang bernilai sekitar $1 miliar dikelola dalam sebuah perwalian (trust) oleh Donald Trump Jr.

Inisiatif ini memicu kekesalan di Wall Street, tempat keunggulan kecepatan dalam hitungan kurang dari satu detik sangat krusial bagi algoritma trading frekuensi tinggi. Para fund manager hedge fund yang diwawancarai oleh jurnalis menyebut layanan tersebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang terang-terangan, meskipun mereka mengakui mungkin terpaksa berlangganan demi memenuhi kewajiban fidusia mereka terhadap klien.

Para ahli hukum mulai mempertanyakan legalitas model bisnis ini. Mantan penasihat etika Gedung Putih, Richard Painter, memperingatkan para investor atas risiko membeli Truth API tanpa adanya jaminan bahwa keputusan resmi pemerintah tidak akan dibocorkan lebih awal melalui layanan tersebut. Profesor hukum Duke University, James Cox, menegaskan bahwa presiden tidak memiliki hak untuk mengomersialkan informasi yang ia hasilkan saat menjalankan tugas-tugas resminya.