Keputusan ini diumumkan oleh juru bicara Gedung Putih Josh Earnest yang mengkonfirmasi bahwa paket sanksi ini akan jauh lebih berat dari sanksi-sanksi sebelumnya. Sanksi baru memungkinkan AS untuk memblokir properti pemerintah Korea Utara dan Partai Pekerja Korea Utara di wilayah AS. Gedung Putih mengatakan bahwa sanksi tersebut utamanya menyasar aset-aset sektor industri, termasuk transportasi, tambang, energi dan keuangan.
Selain itu, sanksi juga meliputi larangan ekspor AS dan mengekspor kembali ke Korea Utara. Presiden AS juga melarang investasi ke Korea Utara. Sanksi juga berlaku bagi warga AS yang memasok logam berharga, grafit, batu bara dan sorftware ke pemerintah Korea Utara. Setiap warga yang melanggar sanksi tidak akan diizinkan untuk mengunjungi AS.