Tahun depan, cryptocurrency bitcoin yang misteris dapat memperoleh status sebagai alat pembayaran yang sah. Menurut survei yang diadakan oleh TABB Research, sistem dompet bitcoin yang didasarkan pada teknologi block chain dapat mengubah prinsip perdagangan mata uang elektronik secara drastis. Laporan terkini dari lembaga peneliti tersebut menyatakan bahwa penggunaan global sistem block chain hanya menunggu waktu, meskipun teknologi block chain harus disesuaikan untuk keperluan trader. Sistem tersebut memiliki keunggulan nyata dibandingkan teknologi trading elektronik lainnya. Block chain adalah pusat data publik yang merekam seluruh transaksi bitcoin. Kini, 25 raksasa perbankan telah terlibat dalam proyek gabungan ini. Mereka mengembangkan sistem keuangan global yang dapat menangani bitcoin. R3 (R3CEV LLC) adalah perusahaan keuangan teknologi tinggi, yang memimpin konsorsium tersebut. Tujuan tim tersebut adalah untuk memperkenalkan teknologi block chain di pasar finansial di seluruh dunia. Tidak begitu lama sebelumnya, berita yang berkaitan dengan bitcoin mendominasi halaman utama berita keuangan periodik. Meskipun demikian, baru-baru ini, perhatian terhadap cryptocurrency tersebut sedang memudar. Bitcoin diciptakan sebagai cara pembayaran digital alternatif yang revolusioner. Ia untuk sementara waktu berhasil meraih kepopuleran, sementara nilainya meningkat menjadi $1.145. Setelah menemukan instrumen keuangan baru, bank-bank sentral dari beberapa negara, khususnya Rusia dan Cina menyatakan mata uang elektronik tersebut mengancam perekonomian mereka. Kebijakan resmi tersebut mendorong nilai bitcoin turun. Sebagai akibatnya, beberapa bursa bitcoin menjadi bangkrut.