Deutsche Bank didenda $10 miliar atas perdagangan palsu

Menurut Reuters, Deutsche Bank sepakat membayar denda sebesar $425 juta kepada Departemen Jasa Keuangan Negara Bagian New York (DFS) atas perdagangan yang disebut perdagangan tiruan (mirror trade) yang dilakukan antara 2011 dan 2015. Skema ini melibatkan saham Rusia dalam rouble untuk seorang klien dan menjual sebuah sekuritas dalam dolar AS dengan nilai yang identik untuk klien terkait.

Selanjutnya, Otoritas Pelaksana Keuangan (FCA) Inggris akan mendenda Deutsche Bank sebesar $204 juta. Bank tersebut mengadakan $10 miliar perdagangan palsu yang diduga digunakan untuk praktik pencucian uang yang keluar dari Rusia, pinalti terbaru yang menampar institusi keuangan asal Jerman tersebut.

Saham-saham unggulan (blue chip) senilai $2-3 juta saat itu dibeli di Moskow dalam mata uang rouble, segera setelah peserta afiliasi menjualnya di cabang London. Clearing dilakukan oleh operator di New York. Oleh karena itu, otoritas ASlah yang menginvestigasi kasus ini.

DFS New York menilai bahwa penerapan skema oleh Deutsche Bank dilakukan dengan cara yang 'tidak aman dan tidak benar"; dan pada akhirnya hukum negara bagian dilanggar.

Deutsche Bank mengklaim DFS tidak dapat membuktikan niat tersebut.

Sejak awal 2008, Deutsche Bank telah membayarkan $13,9 miliar denda dan pinalti. Hal ini memberikan dampak yang sangat besar pada hasil keuangan bank tersebut.

Sementara itu, pemerintah Jerman mengatakan tidak berniat untuk menyusun rencana bailout untuk institusi keuangan itu.