Inggris dihadapkan pada hard Brexit

Theresa May sedang mempersiapkan diskusi tahap akhir perihal Brexit dengan pemimpin dari Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara sebelum mereka menerapkan Pasal 50. Perdana Menteri telah memperingatkan rekan-rekannya tersebut bahwa mereka tak memiliki hak veto selama proses Brexit berlangsung.

Sebelumnya, PM Skotlandia dan Wales, Nicola Sturgeon dan Carwyn Jones mengatakan bahwa mereka tidak bersedia menerima keputusan hard Brexit dimana mereka nantinya akan kehilangan akses ke pasar tunggal Uni Eropa. Namun Theresa May merespon bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

"Kami tidak akan setuju pada semua hal namun bukan berarti kita tidak mau berdiskusi lebih lanjut mengenai hal-hal yang penting," May menegaskan.

Menurut putusan Mahkamah Agung Inggris, Theresa May perlu menunggu hasil voting anggota parlemen sebelum memutuskan menerapkan Pasal 50. Pada waktu yang sama, keputusan hakim beranggapan bahwa Wales dan Skotlandia tidak memiliki hak veto terhadap proses Brexit.

Saat berbicara pada pertemuan di Cardiff, Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon mengatakan bahwa May mengabaikan permohonan Skotlandia utnuk tetap memiliki akses pada pasar tunggal Uni Eropa.

"Kian hari memang kian jelas, pemerintah Inggris sejatinya menginginkan hard Brexit. Saya disini berjuang sekuat tenaga untuk melindungi Skotlandia dari dampak buruk apapun yang akan terjadi nantinya," Sturgeon menegaskan.