Luksemburg akan membuka informasi penyetor asing

Otoritas Luksemburg mengumumkan kesiapannya untuk mengubah peraturan bank terkait pertukaran data akun bank dengan UE. Perubahan tersebut akan mulai aktif dalam 2 tahun ini.
"Kami dapat memperkenalkan pertukaran otomatis informasi (akun bank) tanpa gangguan apapun mulai Januari 2015," Perdana Menteri Jean-Claude Juncker mengatakan.
Keputusan untuk memperkenalkan peraturan baru ini terinspirasi dari permintaan UE untuk menyediakan akses ke informasi rinci akun para penyetor asing untuk seluruh negara Eropa. Langkah ini bertujuan untuk menindak keras pengelakan pajak dan Luksemburg adalah satu-satunya negara yang belum menerapkan standar UE ini.
Baru-baru ini banyak permintaan untuk modifikasi regulasi perbankan Luksemburg, saat negara-negara mitra Luksemburg di UE yang tertekan oleh krisis membutuhkan pendapatan pajak tambahan untuk memperkuat anggaran.