Baru-baru ini presiden Suriah Bassar al-Assad mengumumkan keputusan yang melarang seluruh transaksi finansial yang menggunakan mata uang asing. Mulai saat ini dan seterusnya seluruh pembayaran, transaksi komersil dan transaksi finansial lainnya harus menggunakan mata uang lokal. Pound Suriah, unit moneter nasional di Suriah telah menjadi satu-satunya alat finansial yang resmi. Selain mata uang asing, batu permata dan logam berharga lainnya juga dilarang penggunaannya sebagai alat pembayaran. Mereka yang melanggar hukum baru ini beresiko dijatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda dua kali lipat dari jumlah transaksi ilegalnya. Hukum darurat perang di negara ini membuat ekonomi Suriah terpengaruh dan membawanya ke keadaan perang. Otoritas negara tersebut berencana mengurangi ketergantungan pasar lokal terhadap dolar AS. Namun, para ekonom yakin bahwan tindakan ini akan mempengaruhi lingkungan sektor perbankan. Menurut pernyataan seorang bankir Suriah yang ingin namanya dirahasiakan, "Bank tidak akan mengikuti aturan baru tersebut. Negara ini butuh mata uang asing. Karena masyarakat menggunakan greenback sebagai acuan, jika tidak ada mata uang lokal yang dapat diandalkan. Ini seperti langkah psikologis ditengah-tengah menurunnya nilai tukar mata uang lokal." Mungkin tindakan ini akan mempengaruhi pemberontak Suriah yang mendapatkan bantuan keuangan dari luar negeri.