Regulator Perancis Mengenakan Pajak Pada Minuman Energi

Pada 24 Oktober, kantor berita Agence France-Presse melaporkan bahwa regulator National Assembly, majelis perwakilan rendah Parlemen Perancis telah memutuskan untuk mengenalkan pajak pada minuman energi.
Nilai pajak akan ditetapkan sebesar €1 per liter. Pajak baru ini diharapkan akan membawa profit hingga €60 juta untuk departemen keuangan per tahunnya. Sementara itu, pajak ini telah disetujui oleh Senat, majelis perwakilan tinggi parlemen Perancis.
Gagasan pajak pada minuman energi pertama kali diajukan oleh perwakilan partai sosialis Gerard Bapt. Namun, Union for a Popular Movement yang merupakan partai oposisi sayap kanan menentang pajak tersebut. Mereka khawatir bahwa pajak-pajak serupa juga akan dikenakan pada barang konsumen lainnya.
Dasar untuk menerapkan pajak tersebut disebabkan oleh keprihatinan para regulator sehubungan dengan potensi resiko kesehatan sebagai akibat dari konsumsi minuman energi. Para spesialis kesehatan menganggap bahwa minuman-minuman berkafein tinggi dapat memicu cardiac arrhythmia (kontraksi pada jantung) dan meningkatkan tekanan darah konsumen anak-anak dan remaja.
Tahun lalu, para regulator Perancis berupaya untuk mengenakan pajak pada minuman energi, namun hal ini dinyatakan tidak sah oleh majelis konstitusi.
Pemerintah membatalkan larangan-larangan keras pada minuman-minuman energi di 2008 dan memberikan izin untuk menjual minuman dengan kandungan taurine. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa saat ini hampir 9 juta warga Perancis mengonsumsi minuman energi.
Dampak merugikan dari konsumsi minuman energi ini menimbulkan kekhawatiran tidak hanya di Perancis. Sehingga di musim panas 2013, asosiasi kedokteran Amerika mengajukan larangan untuk mengiklankan minuman energi bagi masyarakat di bawah usia 18 tahun di AS.