Negara-negara G7 Tegaskan Tindakan Mereka pada China

KTT G7 yang diadakan pada bulan Juni di Inggris menjadi peristiwa penting karena beberapa alasan. Salah satu isu yang membara dalam agenda tersebut adalah penerapan strategi bersama terhadap China dan Rusia yang kebijakan luar negeri garis kerasnya sering melanggar hak asasi manusia dan mengganggu pandangan politik global.

Sejujurnya, Rusia tidak menimbulkan ancaman serius seperti dulu. Pernah menjadi negara adidaya, Rusia telah kehilangan kekuatan ekonominya sejak lama, meskipun Kremlin masih mempertahankan ambisi politik. Tidak seperti Rusia, China bersaing untuk mendapatkan status ekonomi global teratas. Jadi, negara-negara maju tidak bisa mengabaikan sosok kuat ini di arena politik dan ekonomi. Untuk meringkas hasil KTT, sumber-sumber informasi melaporkan bahwa para peserta membuat keputusan untuk menerapkan tindakan keras ke China.

Mengutip sumber anonim, para pemimpin G7 dengan suara bulat mengutuk Beijing karena melanggar hak asasi manusia dan kebebasan yang muncul dari nilai-nilai umum umat manusia.

Menurut komunike dengan keputusan yang dicapai oleh para peserta, China telah menjadi agenda utama. Menariknya, pada agenda-agenda sebelumnya, isu China sempat disinggung secara singkat. Kali ini, Beijing berada di bawah pengawasan ketat. Negara-negara Barat dengan demokrasi yang mapan dikejutkan oleh genosida terhadap Uyghur, etnis minoritas di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang di China Barat Laut. Mereka telah menjadi sasaran pelecehan yang kejam dengan maksud untuk memaksa mereka agar setia kepada pemerintah yang dipimpin Komunis.

Selain itu, Beijing diduga memanipulasi pasar dan membuat nilai yuan melemah untuk memastikan keunggulan kompetitif pabrikan China. Praktik tidak adil seperti itu melanggar aturan yang ditetapkan oleh World Trade Organization. Oleh karena itu, WTO merasa pantas untuk mengenakan bea masuk anti-dumping terhadap barang-barang buatan China.