Pemerintah Inggris melaporkan dalam rilis pers bahwa telah meluncurkan iklan kampanye untuk memburu penghindar pajak yang telah menyembunyikan uang di akun luar negeri. Informasi mengenai kampanye pajak ini akan dikeluarkan di media harian dan mingguan. Jadi, pemilik akun dalam beban pajak harus menyatakan akun luar negerinya, jika tidak akan dikenakan denda. Penghindari pajak dapat dihadapkan dengan denda 200% dari pajak yang harus dibayarkan dan kemungkinan tuduhan kriminal dan penjara. Rilis pers menyebutkan bahwa Inggris telah mencapai "terobosan sebenarnya" dalam hal pajak dengan kemerdekaannya dan juga negara-negara yang menyetujui untuk bertukar informasi. Beberapa dari mereka, contoh, British Virgin Islands adalah hub luar negeri yang paling terkenal. Sementara itu, London telah mencapai perkanjian mengenai pertukaran informasi pajak dengan 42 negara.
Iklan kampanye yang mentargetkan penghindar pajak dikeluarkan setelah konferensi menteri keuangan G20 dan gubernur bank sentral di Sydney tanggal 22-23 Februari. Kesimpulannya memastikan komitmen G20 untuk mengembangkan penyediaan pajak yang transparan dan menghindari "perubahan profit" di seluruh dunia.
Baru-baru ini, negara berkembang memperketat perlawanannya terhadap penghindar pajak dan perusahaan yang menggunakan selisih dalam hukum untuk meminimkan pengurangan pajak pada anggaran. Khususnya, di musim semi 2013, skandal terbongkar karena Google membayar sedikit pajak di Inggris meskipun memiliki operasi besar di Inggris. Perusahaan Amerika juga dituduh menggunakan legislasi Irlandia untuk memperkecil pajak. Namun, managemen Google menganggap aksi pajak mereka legal. Selain dari Inggris, Liechtenstein, hub luar negeri besar di Eropa, juga menetapkan program untuk sistem keuangan yang lebih transparan.