Data terbaru menunjukkan bahwa pertumbuhan upah lembur di Jepang pada Februari 2026 tetap berada di level 3,30% secara tahunan (year-over-year), tidak berubah dari capaian Januari 2026 yang juga sebesar 3,30%. Angka ini merefleksikan perubahan upah lembur untuk Februari 2026 dibandingkan dengan Februari tahun sebelumnya, dan untuk data sebelumnya membandingkan Januari 2026 dengan Januari tahun lalu.
Stabilnya indikator Overtime Pay ini, yang diperbarui pada 7 April 2026, mengindikasikan bahwa tekanan kenaikan upah tambahan di luar jam kerja reguler belum menunjukkan percepatan lebih lanjut. Dengan tingkat pertumbuhan yang tertahan di 3,30%, pasar keuangan dan pengambil kebijakan dapat menafsirkan bahwa komponen upah variabel terkait lembur masih bergerak relatif konsisten dari awal tahun, tanpa lonjakan ataupun perlambatan pada Februari.