Selandia Baru kembali membuka pasar perumahan kelas atasnya bagi investor global seiring meningkatnya permintaan terhadap aset safe-haven di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi yang kian tajam. Pemerintah melonggarkan kembali elemen-elemen kunci dari pembatasan tahun 2018 melalui perubahan pada visa Active Investor Plus, yang akan mulai berlaku pada April 2025.
Di bawah kerangka aturan yang telah direvisi, investor asing yang berkomitmen sekitar US$2,9 juta akan dapat membeli properti residensial dengan harga di atas ambang tersebut secara langsung, tanpa harus menjadi subjek pajak di sana. Visa ini juga akan memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu dan secara signifikan melonggarkan persyaratan kehadiran fisik: pemohon hanya perlu berada di Selandia Baru selama 21 hari dalam tiga tahun, dibandingkan 117 hari sebelumnya.
Kebijakan ini bertujuan menarik modal global dan investasi jangka panjang ke pasar properti mewah Selandia Baru, sekaligus memperkuat daya tarik negara tersebut sebagai destinasi aman bagi kekayaan internasional. Langkah ini berlawanan dengan Australia, yang pada 2025 memberlakukan larangan dua tahun atas pembelian rumah eksisting oleh pihak asing, menonjolkan strategi Selandia Baru untuk membedakan diri dalam lanskap real estat regional.