AS menolak pajak global atas kekayaan miliarder. Saat ini, otoritas AS belum siap menerapkan pajak.The Wall Street Journal (WSJ) melaporkan bahwa negara-negara besar G20, termasuk Prancis, Spanyol dan Brazil mendukung praktik yang diakui secara internasional ini. Pembayaran pajak tahunan tidak boleh lebih dari 2% dari total kekayaan mereka. Namun, AS menolak usulan ini.
Menteri Keuangan, Janet Yellen, mengatakan bahwa Gedung Putih menentang gagasan ini dan menolak untuk berpartisipasi dalam pembicaraan mengenai penerapan pungutan global pada warga ultra kaya. Yellen menyampaikan pesan ini pada pertemuan puncak para menteri keuangan negara-negara G20.
Menurut WSJ, Janet Yellen dijadwalkan bertemu dengan para menteri keuangan negara G7 pada akhir pekan ini untuk membahas isu tersebut. Namun, Menteri Keuangan AS itu mengambil sikap negatif terhadap gagasan ini. "Ini adalah sesuatu yang tidak bisa kami ikuti," ujarnya. Menurutnya, Gedung Putih "percaya dalam pajak progresif," tapi tidak siap untuk mendukung "semacam mekanisme global umum untuk mengenakan pajak pada miliarder dengan redistribusi pendapatan."
Sebelumnya, otoritas di Brazil yang memimpin G20 tahun ini, meminta kelompok negara-negara tersebut untuk membangun pendekatan bersama dalam mengenakan pajak pada warga super kaya. Inisiatif ini bertujuan untuk mengumpulkan lebih banyak pajak dari warga negara yang kaya raya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah orang kaya menghindari pajak dengan mendeklarasikan keuntungannya di luar negeri.
Para pembuat kebijakan dari Spanyol, Jerman dan Afrika Selatan terlibat dalam pembahasan undang-undang ini. Para pejabat tersebut mengakui bahwa miliarder diharuskan membayar pajak tahunan setidaknya 2% dari total kekayaan mereka. Ini akan mendorong penerimaan pajak dan mengurangi kesenjangan pendapatan antara warga paling miskin dan super kaya.
Saat ini, sebagian besar negara menerapkan pajak penghasilan tergantung pada tempat tinggal wajib pajak. Artinya, warga AS juga diwajibkan membayar pajak penghasilan bahkan ketika sedang menetap di luar negeri. Dalam kondisi ini, sulit untuk warga Amerika menghindari pajak dengan mentransfer aset dan pendapatan ke luar negeri, WSJ menekankan.
Komentar: