logo

FX.co ★ Bank Terkemuka Jepang Didenda Karena Insider Dealing

Bank Terkemuka Jepang Didenda Karena Insider Dealing

Bank Terkemuka Jepang Didenda Karena Insider Dealing

Berdasarkan Agence France-Presse, Bursa Efek Tokyo telah dikenakan denda sebesar $2.5 juta pada Nomura Holdings karena insider dealing. Jumlah denda ini merupakan rekor tertinggi untuk Jepang. Bursa Efek memutuskan bahwa para karyawan bank tersebut membocorkan mengenai penawaran saham yang akan datang. Dengan demikian, kepercayaan investor rusak dan pasar mengalami kerugian yang signifikan. Noruma juga telah dikenakan denda oleh Bursa Regional Nagoya dan Osaka. Terakhir kali Bursa Efek Tokyo dikenakan denda yang sangat besar oleh BNP Paribas unit Jepang pada tahun 2010. Mencuatnya skandal insider trading, baik CEO Bank Jepang Kenichi Watanabe maupun Direktur Operasional Takumi Shibata mengajukan surat pengunduran diri. Sebelumnya Bank telah mengeluarkan laporan dimana regulator diakui "cacat sistematik yang serius" yang mengikis kepercayaan di Bank. Pemerintah Jepang melakukan investigasi skala besar mengenai kemungkinan-kemungkinan insider trading. Secara resmi, insider trading adalah ilegal di Negara Matahari Terbit namun diperluas dalam lingkaran trading dan dihukum dengan pinalti yang kecil.

*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading
Buka daftar artikel Buka akun trading