
Standard & Poor's menyebut nama-nama negara yang paling rentan terhadap dampak potensial keluarnya Inggris dari UE. Negara-negara tersebut adalah Irlandia, Malta, Luksemburg, Siprus, Swiss, Belgia, Belanda, Spanyol dan Norwegia.
Untuk mengevaluasi risiko potensial, S&P memperkenalkan Indeks Sensitivitas Brexit (BSI) yang mengukur ekspor barang dan jasa ke Inggris dibandingkan dengan GDP domestik negara-negara tersebut, arus imigran dua arah, klaim sektor keuangan pada Inggris dan investasi asing langsung di Inggris.
Setiap indikator memiliki nilai 0 sampai 1 dan indeks adalah jumlah dari estimasi dari indikator.
Hasilnya, Irlandia memiliki nilai 3,5, Malta 2,9, Luksemburg 2,4, Siprus 2,3, Swiss 2, Belgia 1,6, sementara Belanda, Spanyol dan Norwegia masing-masing 1,5, 1,5 dan 1.
Referendum untuk menentukan keanggotaan Inggris di UE akan dilakukan pada 23 Juni.
Sebelumnya, David Cameron mengatakan bahwa meninggalkan UE akan menghancurkan ekonomi Inggris. "Dan hal terburuknya adalah kita sendiri yang menyulutnya," ia menambahkan.
Menurut Pimpinan Dewan Penasehat Gedung Putih Jason Furman, penarikan diri dari UE tidak hanya akan berimbas negatif bagi ekonomi Inggris, namun juga Eropa dan seluruh dunia.