
Pekan lalu, para pemimpin negara-negara anggota Uni Eropa memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Rusia terkait ketegangan di Ukraina. Paket sanksi tersebut diperpanjang hingga pertengahan 2017, meskipun beberapa negara menuntut masa sanksi yang lebih lama karena terdapat potensi pelemahan tekanan dari Presiden AS terpilih, Donald Trump.
Namun, keputusan tersebut sudah diperkirakan secara luas. Proses formal untuk memperpanjang sanksi terhadap sektor pertahanan, energi, dan keuangan Rusia akan mulai berlaku pekan depan.
UE pertama kali menjatuhkan sanksi terhadap Moskow setelah Krimea menjadi bagian Federasi Rusia pada 2014. Kemudian, sanksi diperluas karena dukungan Kremlin terhadap separatis pro-Rusia di kawasan Donbas.
Presiden Ukraina, Petro Poroshenko, menyambut keputusan tersebut.
Polandia berada diantara negara-negara UE yang menuntut perpanjangan masa sanksi yang lebih lama, namun Italia meminta pemulihan hubungan bisnis dengan Moskow.
Menurut sejumlah media, keputusan tersebut adalah semacam sinyal untuk Trump, yang telah bertekad untuk memulihkan hubungan dengan Rusia.
Namun, Kanselir Jerman, Angela Merkel, mengatakan perpanjangan tersebut disepakati "berdasarkan situasi terkini" dan bukannya berupaya untuk "mengantisipasi apa yang akan dilakukan presiden Amerika yang baru."
Sejumlah negara UE mendesak agar sanksi baru dijatuhkan kepada Rusia terkait konflik di Suriah, namun UE menolak proposal tersebut.