logo

FX.co ★ Ratu Elizabeth mengesahkan UU Brexit

Ratu Elizabeth mengesahkan UU Brexit

Ratu Elizabeth mengesahkan UU Brexit

Ratu Elizabeth II telah memberikan persetujuan kerajaannya kepada UU Brexit. Undang-undang Brexit menguraikan ketentuan-ketentuan kerja sama antara London dan Brussels setelah penarikan diri Inggris dari Uni Eropa. Sekarang, dokumen ini resmi diberlakukan, Juru Bicara House of Commons, Lindsay Hoyle, mengatakan.

Begitu perjanjian Brexit melewati proses ratifikasi, ini akan menentukan ketentuan-ketentuan kerja sama di antara kedua belah pihak. Masa transisi pasca Brexit, di mana Inggris tetap tunduk terhadap sebagian besar aturan UE, berakhir pada 31 Desember. Oleh karena itu, Inggris telah resmi keluar dari UE. Proses perceraian antara Inggris dan UE telah berlangsung sejak 2016. Negara ini pada akhirnya akan meninggalkan pasar tunggal dan serikat kepabeanan UE.

Demi mengadopsi dokumen ini sesegera mungkin, para pengambil kebijakan Inggris harus kembali lebih cepat dari libur Natal dan segera menyetujuinya terlebih dahulu dalam House of Commons, kemudian di House of Lords. Setelahnya, rancangan undang-undang tersebut harus ditandatangani oleh kepala negara, Ratu Elizabeth II.

Komisi Eropa perlu menyelesaikan seluruh proses ratifikasi hingga 28 Februari, termasuk voting oleh Parlemen Eropa. Mulai 1 Januari hingga 28 Februari, perjanjian pasca Brexit perlu diratifikasi oleh UE.

*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading
Buka daftar artikel Buka akun trading

Komentar: