
Menjadi sekutu politik setia AS, Jepang selalu mengikuti retorika Washington terkait dengan sanksi baru. Bagaimanapun, Tokyo bersikap hati-hati untuk menjatuhkan langkah pembatasan pada China.
Seorang petinggi di Kementerian Luar Negeri Jepang menyatakan bahwa Tokyo tidak menemukan insiden yang melanggar hak asasi manusia di China. "China menggunakan kekerasan dan agresi untuk mengikis otonomi secara sistemik di Hong Kong, melemahkan sistem demokrasi di Taiwan, melanggar hak asasi manusia di Xinjiang dan Tibet,” Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken merangkumkan sikap Washington terhadap kebijakan angkuh China. Yang menarik, Jepang memiliki pandangannya sendiri mengenai bagaimana hak asasi manusia sebaiknya dilindungi di negara lain. Jadi, Tokyo tidak pernah menjatuhkan sanksi apapun pada pejabat tinggi dari negara lain. Tokyo memegang prinsip bahwa: "Setiap negara memiliki pemerintahan yang berdaulat". Oleh karena itu, keputusan mengenai hak asasi dan kebebasan manusia berada di tangan rakyatnya. Pemerintah Jepang percaya bahwa sanksi hanyalah upaya campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain. Dengan sudut pandang ini, Tokyo memiliki alasan untuk tidak ikut menjatuhkan sanksi terhadap China sebagaimana yang dituntut oleh Washington.
Komentar: