
Menurut surat kabar Nikkei, mengutip sumber terpercaya, pihak berwenang Jepang akan menyelidiki apakah Apple dan Google melanggar undang-undang antitrust negara tersebut.
Pemerintah memperkirakan bahwa pangsa sistem operasi Apple iOS dan Google Android melebihi 90% di pasar Jepang. Dalam hal ini, pejabat Jepang akan menilai secara menyeluruh situasi saat ini di pasar smartphone, tablet, dan perangkat lainnya.
Jika aktivitas mencurigakan dari Apple dan Google terungkap, Jepang akan memperketat peraturan antitrust. Raksasa teknologi menjadi sorotan di Jepang setelah Spotify dan distributor buku audio dan ebook lainnya mencatat bahwa Apple mewajibkan mereka untuk menggunakan sistem pembayarannya sendiri di App Store dan iTunes Store. Perusahaan-perusahaan terkemuka juga memberlakukan pembatasan lain.
Komentar: