logo

FX.co ★ Hong Kong berniat legalkan trading kripto

Hong Kong berniat legalkan trading kripto

Hong Kong berniat legalkan trading kripto

Menurut Reuters, Hong Kong mengubah rezim peraturan menjadi ramah terhadap kriptokurensi. Pemerintah lokal berencana mengizinkan para investor ritel untuk mentradingkan kripto serta exchange-traded fund (ETF) kripto. Langkah ini dapat membantu Hong Kong menghidupkan kembali status teknologi finansialnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan untuk mengizinkan trading kripto hanya bagi investor profesional. Namun, inisiatif ini dikritik keras. Karena alasan ini, pihak berwenang dapat memberikan "level akses yang sesuai" pada para investor ritel ke aset virtual.
"Kami ingin memperjelas sikap kebijakan kami ke pasar global, untuk menunjukkan tekad kami mengeksplorasi teknologi finansial dengan komunitas aset virtual global," ujar Sekretaris Keuangan, Paul Chan.
Pemerintah juga akan meneliti hak milik aset token dan menjajaki kemungkinan melegalkan kontrak pintar – transaksi otomatis yang hasilnya bergantung pada input yang telah diprogram sebelumnya.
Langkah-langkah ini dapat membantu pihak berwenang mengembangkan penawaran security token offerings (STO) real estate. STO mewakili kepentingan kepemilikan atau pemegang hak untuk menerima pendapatan atau dividen dari aset riil.
“Peserta industri ingin melihat konsistensi dalam rezim peraturan global, jika tidak, akan ada peluang bagi pelaku jahat untuk mengeksploitasi celah di yurisdiksi dengan hukum yang tidak terlalu kaku,” ujar Andy Mehan, kepala petugas kepatuhan untuk APAC di bursa kripto AS, Gemini.
Langkah yang diambil oleh pemerintah untuk melegalkan perdagangan ritel kriptokurensi ini dapat memperburuk hubungan dengan China daratan, yang telah memberlakukan larangan menyeluruh terhadap perdagangan kriptokurensi.

*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading
Buka daftar artikel Buka akun trading

Komentar: