Dewan Eropa memberikan status kandidat anggota UE kepada Albania, berdasarkan kicauan Stefan Fule di Twitter, Komisioner Eropa untuk Pidato Kebijakan Pemekaran dan Lingkungan Eropa. Ia menyebut keputusan ini sebagai pengakuan akan kesuksesan Albania dalam reformasi dan menyerukan agar reformasi terus dilakukan. Sebelumnya, Komisi Eropa merekomendasikan status kandidat anggota kepada Albania. Tirana mengajukan untuk bergabung dengan UE di 2009, tepatnya ketika Perjanjian Stabilisasi dan Asosiasi mulai berlaku. Dengan begitu, setiap tahunnya persyaratan visa untuk pengunjung Albania untuk sementara dihapuskan.
Dalam undang-undang, sebuah negara membutuhkan waktu hingga 5 tahun untuk membuka penambahan anggota aktual. Inilah saatnya Albania menarik institusi ekonomi dan keuangan sesuai dengan persyaratan UE. Yang menarik, bahkan jika reformasi dilalui, keanggotaan UE tidak dijamin akan diberikan. Sebagai contoh, keanggotaan Turki di UE telah ditunda selama 14 tahun hingga sekarang. Untuk para otoritas UE, tidak ada konsensus mengenai pencalonan Albania sebagai anggota UE. Banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa negara Balkan lainnya akan mengikuti Albania dan mengajukan diri untuk bergabung bersama UE, sementara krisis berkepanjangan di Eropa Selatan telah membebani ekonomi Eropa.
UE tampaknya telah bosan dalam menarik anggota-anggota baru, dan negara-negara Eropa lainnya lelah harus membayar untuk kedatangan anggota baru. Hal ini jelas terlihat saat pemilihan Parlemen Eropa, dimana jumlah pihak radikal dan yang skeptis terhadap euro secara mengejutkan terpilih.