Dewan Eropa memberikan Albania kesempatan lain. Komisioner Penambahan Anggota Stefan Fule berbagi kabar besar ini dengan dunia melalui akun Twitternya. Keputusan ini diambli oleh 28 menteri luar negeri negara anggota UE pada rapat terakhir di Luksemburg yang mengajukan "pengakuan akan upaya reformasi" oleh Albania. Sebelumnya, Komisi Eropa telah bertanya kepada Dewan untuk memberikan status kandidat kepada Albania dan memberkan rekomendasi yang positif mengenai keadaan negara tersebut. Albania gagal memenangkan status yang diidam-idamkan tersebut di 2009, dimana Perjanjian Stabilisasi dan Asosiasi mulai aktif. Perjanjian tersebut merupakan rangka kerja hubungan antara UE dan negara-negara Balkan Barat untuk menerapkan prodsen stabilisasi dan asosiasi. Hasilnya, rezim bebas visa diberikan untuk warga Albania. Dalam prakteknya, diperlukan waktu hingga 5 tahun untuk sebuah kandidat menjadi anggota. Untuk periode ini, sebuah negara harus memenuhi seluruh persyaratan UE dengan membawa institusi politik dan ekonominya menetapkan standar dan memperkenalkan reformasi yang diperlukan. Meski begitu, keanggotaan UE tidak dijamin akan diberikan hanya dengan melakukan hal ini. Turki sebagai contohnya telah mendapatkan status kandidat selama 14 tahun. Terdapat berbagai opini di antara negara-negara anggota UE mengenai keanggotaan Albania. Banyak ahli mengkhawatirkan bahwa setelah penerimaan Albania menjadi anggota, UE pada akhirnya harus menerima seluruh negara Balkan. Mengingat bahwa ekonomi Eropa saat ini tengah berjuang dalam mengatasi krisis di negara-negara bagian selatan Uni Eropa, UE tidak memerlukan tambahan masalah ekonomi.