logo

FX.co ★ Hakim Memutuskan Kasus Pelanggaran Paten Senilai $500 Juta untuk Sony

Hakim Memutuskan Kasus Pelanggaran Paten Senilai $500 Juta untuk Sony

Seorang hakim federal di Delaware menolak gugatan senilai setengah miliar dolar oleh Genuine Enabling Technology terhadap Sony Corp. Hakim tidak menemukan bukti yang memuaskan tentang pelanggaran paten.

Pada tahun 2017, Genuine Enabling Technology mengklaim bahwa produk Sony, termasuk konsol PS3 dan PS4 serta DualShock 3, DualShock 4, dan pengontrol Move, melanggar Paten '730-nya. Paten tersebut berjudul 'Metode dan Peralatan untuk Menghasilkan Aliran Data Gabungan dan Memulihkannya dari Aliran Input Pengguna Masing-Masing dan Setidaknya Satu Sinyal Input. Perusahaan menuduh bahwa produk Sony ini melanggar paten ini.

Menurut Genuine Enabling Technology, konsol dan pengontrol PlayStation Sony dapat berkomunikasi satu sama lain menggunakan sistem transmisi sinyal seperti yang diuraikan dalam paten '730. Hal ini melibatkan penggunaan sinyal frekuensi 'slow-variasi' yang terpisah untuk input tombol, dan sinyal frekuensi yang berbeda dan lebih tinggi untuk input kontrol gerakan.

Meskipun demikian, Sony membantah klaim ini, dengan alasan bahwa tidak ada bukti yang membuktikan bahwa bagian mana pun dari pengontrolnya "secara struktural setara" dengan sistem yang digambarkan dalam diagram paten Genuine Enabling Technology.

Hakim Mitchell Goldberg sependapat dengan Sony, menyatakan bahwa Genuine Enabling Technology gagal menunjukkan perselisihan fakta yang substansial. Setelah keputusan ini, gugatan tersebut secara resmi ditutup.

Dalam kasus sebelumnya namun terkait, Genuine Enabling Technology telah mengajukan gugatan serupa terhadap Nintendo, dengan tuduhan pelanggaran paten. Meskipun pengadilan awalnya memutuskan mendukung Nintendo pada tahun 2020, Pengadilan Banding AS membalikkan keputusan ini pada tahun 2022. Kasus ini masih dalam proses.

*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading
Buka daftar artikel Buka akun trading