Otoritas Perlindungan Data Belanda (Dutch DPA) telah menjatuhkan denda sebesar 4,75 juta euro kepada layanan streaming Netflix. Penyelidikan yang dimulai pada tahun 2019 oleh Dutch DPA mengungkapkan bahwa Netflix gagal memberikan informasi yang jelas dalam pernyataan privasinya mengenai praktik data mereka. Selain itu, Netflix tidak memberikan informasi yang memadai kepada pelanggan yang menanyakan tentang data yang dikumpulkan tentang mereka.
Otoritas Perlindungan Data Belanda, yang secara resmi dikenal sebagai Autoriteit Persoonsgegevens, adalah badan pengawas independen di Belanda yang memastikan perlindungan hak data pribadi.