Pemerintah Indonesia mencatat defisit anggaran sebesar IDR 479,7 triliun ($28,68 miliar) dari Januari hingga Oktober 2025, yang setara dengan 2,02% dari PDB negara, seperti yang diumumkan oleh menteri keuangan pada hari Kamis. Angka ini menunjukkan peningkatan dari 1,56% dari PDB yang tercatat dalam sembilan bulan pertama; namun, masih berada dalam batas anggaran 2025 sebesar 2,78% dari PDB. Pada periode ini, pendapatan pemerintah mencapai IDR 2.113,3 triliun, mencapai 73,7% dari target tahunan, dengan pendapatan pajak mencapai 84,3% dari targetnya. Sementara itu, pengeluaran pemerintah mencapai IDR 2.593 triliun, memenuhi 73,5% dari tujuan anggaran tahunan, dan belanja pemerintah pusat mencapai 70,6% dari anggaran yang diproyeksikan.
FX.co ★ Indonesia Mencatat Defisit Anggaran 2,02% pada Januari–Oktober
Indonesia Mencatat Defisit Anggaran 2,02% pada Januari–Oktober
*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading