21 Januari 2026 — Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga fasilitas simpanan pada angka 3.75% pada bulan Januari 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari tingkat suku bunga yang sama yang telah diterapkan sejak Desember 2025.
Keputusan untuk mempertahankan suku bunga ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik serta stabilitas keuangan yang akan diperhatikan Bank Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan sambil menjaga inflasi dan ekspektasi inflasi dalam batas yang wajar.
Stabilitas suku bunga diharapkan akan memberikan kepastian lebih lanjut kepada pelaku ekonomi, baik dari sektor perbankan, investasi, maupun konsumen. Dengan dukungan kondisi moneter yang stabil, Bank Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terus memantau perkembangan ekonomi dan menyesuaikan kebijakan moneter sesuai dengan kebutuhan perekonomian Indonesia di masa mendatang.