Pada tanggal 21 Januari 2026, Bank Indonesia kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya di angka 4.75%, nilai yang sama seperti periode sebelumnya. Keputusan ini datang di tengah tantangan ekonomi global yang terus berubah dan usaha untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Keputusan untuk menahan suku bunga ini mencerminkan kepercayaan Bank Indonesia terhadap kondisi ekonomi saat ini, sembari tetap memperhatikan risiko-risiko eksternal dan inflasi yang mencatat tren stabil. Dengan menjaga suku bunga tetap di level ini, Bank Indonesia berharap bisa mendukung pertumbuhan ekonomi domestik sambil tetap menjaga daya beli masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan sebelumnya yang cenderung hati-hati dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global, terutama pengaruh yang mungkin timbul dari fluktuasi harga komoditas dan dinamika perdagangan internasional. Dengan demikian, pelaku pasar diharapkan dapat membaca stabilitas ini sebagai sinyal positif dalam mengembangkan rencana bisnis dan investasi ke depannya.