Indeks Biaya Tenaga Kerja (Labor Cost Index/LCI) Selandia Baru mencatat kenaikan menjadi 0,5% pada kuartal I 2026, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,4% yang tercatat pada kuartal IV 2025. Data terbaru ini, yang diperbarui pada 5 Mei 2026, menunjukkan adanya percepatan moderat dalam laju kenaikan biaya tenaga kerja di awal tahun.
Dalam basis kuartalan (quarter-over-quarter), angka aktual 0,5% mencerminkan perubahan biaya tenaga kerja pada kuartal berjalan dibandingkan kuartal sebelumnya, sementara angka 0,4% pada kuartal IV 2025 menggambarkan perubahan dibandingkan kuartal III 2025. Kenaikan beruntun ini mengindikasikan tekanan upah yang tetap bertahan di perekonomian, dengan tren yang bergerak naik secara bertahap.
Pergerakan LCI ini kerap dipantau pelaku pasar dan pengambil kebijakan karena dapat memberi sinyal mengenai dinamika upah dan potensi tekanan inflasi dari sisi tenaga kerja. Meski kenaikannya masih relatif moderat, peningkatan dari 0,4% menjadi 0,5% per kuartal berpotensi menambah bobot dalam pertimbangan kebijakan moneter ke depan, khususnya jika tren ini berlanjut pada kuartal-kuartal berikutnya.