logo

FX.co ★ sijiman | Saham

Saham

Klik Idx.co.id/id/berita, Publik Bisa Lihat Investor Kakap Pemegang Saham Di Atas 1% Rabu, 04 Maret 2026 / 05:25 WIB

Saham

Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Adi Wikanto KONTAN.CO.ID - Jakarta. Buka link website Idx.co.id/id/berita/pengumuman. Daftar investor kakap pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) di atas 1% kini bisa dilihat secara kasat mata dan gratis. BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi merilis informasi kepemilikan saham emiten di atas 1% kepada publik. Kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam peningkatan transparansi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut sejalan dengan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menetapkan KSEI dan BEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik. Sebelumnya, informasi pemegang saham yang diumumkan kepada publik hanya untuk kepemilikan di atas 5%. Kini, batas tersebut diturunkan menjadi 1%, sehingga struktur kepemilikan saham menjadi lebih terbuka. Link Download Daftar Pemegang Saham di Atas 1% Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1% dapat diakses melalui situs resmi BEI: www.idx.co.id/id/berita/pengumuman/ Atau melalui navigasi: www.idx.co.id > Berita > Pengumuman Data tersebut disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui website IDX. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat. “Penyajian informasi ini dilakukan secara terstruktur guna memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat kepada investor dan pemangku kepentingan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026). Bagian dari Reformasi Pasar Modal Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa rilis shareholders concentration list ini merupakan poin keempat dari proposal yang diajukan BEI dan KSEI kepada MSCI. Sebelumnya, BEI dan KSEI telah: Membuka data pemegang saham di atas 1% Menyediakan data tipe investor yang lebih granular Mengusulkan kenaikan batas minimal free float dari 7,5% menjadi 15% Terkait kenaikan free float menjadi 15%, BEI telah menyelesaikan proses internal termasuk public hearing hingga 19 Februari 2026. Draft peraturan tersebut telah disampaikan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan. “Sampai saat ini timeline masih sesuai dengan yang telah ditetapkan,” ujar Jeffrey. Pembaruan Granularitas Data Investor Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa keputusan OJK juga mengatur format penyajian data, termasuk penggabungan kepemilikan saham dalam bentuk script dan scriptless. Saat ini: KSEI mengelola data scriptless Data script disuplai oleh Biro Administrasi Efek (BAE) KSEI juga telah memperbarui: 97% data kategori corporate and others 93% data investor institusi Data yang telah diperbarui ini ditargetkan tersedia pada akhir Maret 2026 dan dipublikasikan pada awal April 2026. Dampak ke Investor dan Pasar Modal Dengan keterbukaan struktur kepemilikan yang lebih detail, investor kini memiliki referensi yang lebih akurat dalam menganalisis konsentrasi kepemilikan saham, potensi pengendali, serta tingkat free float suatu emiten. Langkah ini diharapkan: Meningkatkan transparansi pasar Memperkuat tata kelola perusahaan Mendukung perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien Meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata global Publik kini dapat mengakses daftar pemegang saham di atas 1% secara berkala melalui website resmi IDX sebagai bagian dari reformasi berkelanjutan pasar modal Indonesia.
*Analisis pasar yang diposting disini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anda, namun tidak untuk memberikan instruksi untuk melakukan trading
Buka daftar artikel Baca postingan ini di forum Buka akun trading